Langsung ke konten utama

Dari Bilik-Bilik TPS ke Lobi-Lobi Para Elit: Mau Dibawa Kemana Demokrasi Lokal Kita Hari Ini?

 Dari Bilik-Bilik TPS ke Lobi-Lobi Para Elit: Mau Dibawa Kemana Demokrasi Lokal Kita Hari Ini?

Mohammad Nayaka Rama Yoga


Sumber: Ilustrasi Pribadi

    Hari ini, banyak orang sudah lelah dengan hiruk-pikuk dunia politik. Sebagian masyarakat menganggap Pilkada penuh dengan keributan, penuh dengan money politic, dan pemasangan baliho-baliho yang memenuhi dan mengganggu estetika jalanan. Belum lagi politisi yang semakin banyak menjual janji-janji kosong, dan berbagai drama lainnya yang tidak berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ketika muncul wacana agar kepala daerah baik di kabupaten/kota maupun provinsi tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan dipilih oleh DPRD, sebagian orang justru mengangguk-angguk dan menyatakan setuju dalam hati. Di dalam hati mereka terbersit “akhirnya aku nggak usah lagi deh nyoblos-nyoblos paslon yang gak ku kenal di TPS”. Efeknya yang paling dominan adalah tidak akan ada lagi hawa-hawa kampanye di sepanjang jalan. Tidak akan ada lagi ribut-ribut dan saling mengumpat antar paslon dan pengikut setianya ketika masa kampanye. Tetapi di sinilah letak tidak asiknya. Ketenangan seperti ini tidak selalu berarti keadilan untuk masyarakat dan dalam demokrasi, keadilan jauh lebih penting daripada sekadar ketenangan yang semu.

    Untuk memahami apa yang sebenarnya dipertaruhkan, kita tidak perlu sampai menjadi sarjana politik. Cukup meminjam satu kacamata sederhana dari seorang pemikir demokrasi bernama Robert A. Dahl. Dalam karyanya yang berjudul Polyarchy: Participation and Opposition (1971), Dahl menjelaskan bahwa memang sistem demokrasi bukanlah sistem yang ideal lagi sempurna. Namun, tidak dapat dipungkiri juga bahwa hanya dengan sistem inilah yang memungkinkan terjadinya partisipasi luas dari warga negara dan munculnya kompetisi politik yang terbuka serta dapat diawasi oleh publik. Dahl menyebut bentuk demokrasi yang ideal seperti itu sebagai polyarchy, di mana kekuasaan tidaklah dimonopoli oleh segelintir orang saja.

    Pilkada langsung yang diselenggarakan pasca reformasi di Indonesia dengan segala kekurangannya, masuk ke dalam tipe polyarchy yang seperti dijelaskan Dahl di atas. Rakyat masih memiliki akses langsung untuk menentukan pemimpinnya sendiri. Rakyat diperbolehkan datang ke TPS, boleh juga memilih untuk tidak datang, tetapi poin pentingnya adalah mereka memiliki hak untuk memilih. Ketika pemilihan kepala daerah dipindahkan pemilihannya dari rakyat kepada para dewan di DPRD, yang berubah bukan sekadar prosedur teknis, melainkan struktur dari kekuasaan itu sendiri. Akses publik untuk memilih calon dipersempit. Dari jutaan warga yang bisa memilih menjadi puluhan anggota dewan saja. Dari ruang publik di bilik-bilik suara ke ruang rapat. Dari keputusan yang dapat diawasi oleh publik ke proses yang jauh dari pengawasan rakyat.

    Para pendukung yang menyetujui pelaksanaan pilkada diadakan secara tidak langsung sering mengatakan bahwa DPRD juga dipilih oleh rakyat, sehingga prosesnya tetap demokratis. Argumen ini terdengar masuk akal, tetapi mengabaikan satu unsur penting dalam teori demokrasi modern, yaitu akuntabilitas vertikal. Salah seorang pakar ilmu politik yang bernama Guillermo O'Donnell (1994) menjelaskan bahwa salah satu ciri demokrasi berjalan dengan sehat adalah ketika penguasa bisa dimintai pertanggungjawaban langsung oleh warganya, bukan hanya oleh sesama elite lainnnya. Ketika kepala daerah dipilih langsung, dirinya tahu bahwa legitimasinya berasal dari rakyat langsung. Ketika dirinya dipilih oleh wakil rakyat di DPRD, seluruh orientasi akuntabilitasnya mudah bergeser dari warga ke partai, dari publik ke fraksi.

    Masalah ini menjadi lebih serius ketika dikaitkan dengan money politics yang terjadi di dalam setiap Pilkada. Argumen bahwa pilkada yang dilakukan secara langsung itu butuh biaya yang mahal dan rawan terjadi transaksi-transaksi haram sering digunakan untuk membenarkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Namun pada kenyataannya, riset-riset tentang korupsi pada politik justru menunjukkan bahwa penyempitan arena pengambilan keputusan sering kali mempermudah transaksi haram tadi. Akademisi seperti Susan Rose-Ackerman (1999) menegaskan bahwa korupsi sangat dipengaruhi oleh bagaimana desain suatu institusi. Semakin tertutup proses pengambilan keputusan, semakin besar peluang kolusi. Uang tidak hilang ketika pilkada dipindahkan ke DPRD. Uang hanya berpindah tempat saja, yang awalnya bersebaran saat serangan fajar, beralih seluruhnya ke ruang rapat. Dari banyaknya baliho-baliho di pinggir jalan menjadi permainan lobi-lobi antar dewan.

    Kalau kita menggunakan konsep polyarchy, ini akan menjadui masalah yang sangat serius. Disini, Dahl menekankan bahwa demokrasi membutuhkan kompetisi yang terbuka, bukan kompetisi yang dipersempit dan diputuskan oleh segelintir aktor. Ketika kompetisi dipersempit, rakyat kehilangan posisi sebagai pengawas, dan kekuasaan akan kehilangan remnya. Demokrasi mungkin terlihat lebih rapi, tetapi sesungguhnya menjadi lebih rapuh. Sebagian orang mungkin berkata, “ah, saya tidak peduli dengan politik, karena saya juga jarang memakai hak pilih saat pilkada”, sehingga tidak masalah jika sistem pilkada langsung dihapus. Namun teori demokrasi tidak pernah menuntut semua warga untuk selalu aktif. Larry Diamond (1999), salah satu peneliti demokrasi, menjelaskan bahwa kualitas demokrasi diukur bukan dari seberapa sering warga berpartisipasi, tetapi dari tersedianya kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan mengontrol kekuasaan. Hak politik itu seperti rem darurat pada mobil, jarang dipakai, tetapi akan sangat berbahaya kalau itu dicabut. Ketika hak memilih hilang, warga kehilangan alat paling dasar untuk menegur para penguasa secara sah.

    Demokrasi memang melelahkan, berisik, lambat, dan sering membuat jengkel. Dahl sendiri tidak pernah menjanjikan demokrasi yang murah dan penuh dengan ketenangan. Tetapi ia menegaskan satu hal penting, yaitu alternatif dari demokrasi yang berisik bukanlah ketertiban yang adil, melainkan kekuasaan yang terkonsentrasi. Pilkada langsung memang perlu diperbaiki. Perampingan biaya pilkada dengan merapihkan sistem di dalamnya, penegakan hukum yang lebih tegas pada para pelanggarnya, dan yang lebih penting lagi adalah pembenahan partai-partainya agar bisa menyiapkan calon-calon kepala daerah yang lebih berintegritas dan kompeten. Ini semua adalah solusi yang lebih konkrit daripada memindahkan sistem pemilihan langsung ke pemilihan tidak langsung. Menurut saya, ini bukanlah cara untuk memperbaiki demokrasi di negeri kita. Justru hal ini menurut pengertian Dahl adalah bagian dari penyempitan polyarchy. Dan ketika akses mulai dipersempit serta kompetisi ditutup, yang hilang bukan sekadar hak memilih, melainkan posisi rakyat sebagai pemilik sah dari kekuasaan dan kedaulatan.

Referensi

Dahl, Robert A. (1971). Polyarchy: Participation and Opposition. Yale University Press.

O’Donnell, Guillermo (1994). Delegative Democracy. Journal of Democracy.

Diamond, Larry (1999). Developing Democracy: Toward Consolidation. Johns Hopkins University Press.

Rose-Ackerman, Susan (1999). Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makan Bergizi Gratis: Militerisasi Urusan Perut Rakyat

Makan Bergizi Gratis: Militerisasi Urusan Perut Rakyat Ilustrasi MBG oleh Prajurit TNI AD Belakangan, negara kembali hadir dalam urusan rakyat, yakni dalam wujud seragam loreng. Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah kini dilaksanakan oleh TNI AD di berbagai daerah. Tentu, tidak ada yang salah dengan niat memberi makan anak-anak. Tapi persoalannya bukan sesederhana soal niat baik. Ketika institusi militer mulai masuk mengurus dapur, distribusi logistik, bahkan kualitas gizi anak sekolah, kita patut bertanya: ke mana sipil? Normalisasi Militer dalam Kehidupan Sipil Keterlibatan militer dalam urusan sipil bukan hanya soal pragmatisme. Ini adalah bagian dari proses yang lebih dalam, yaitu normalisasi kehadiran militer dalam kehidupan sehari-hari rakyat , yakni  proses perlahan dan sistematis yang terjadi sejak pasca reformasi. Apa yang dulu dianggap sebagai penyimpangan, kini dianggap sebagai kewajaran. Pasca reformasi 1998, militer secara formal ditarik dari politik ...

Membaca Dwi Fungsi ABRI Melalui Teori Kritis Mazhab Frankfurt

Sumber Gambar: AI Dwi Fungsi ABRI pertama kali dirumuskan sebagai kebijakan resmi pada tahun 1958, tetapi mencapai puncak pengaruhnya pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Doktrin ini menyatakan bahwa militer memiliki dua fungsi utama, yakni  fungsi pertahanan keamanan dan fungsi sosial-politik . Dengan demikian, TNI tidak hanya bertanggung jawab atas pertahanan negara tetapi juga berhak terlibat dalam pemerintahan, ekonomi, dan aspek sosial lainnya. Mengutip pemikiran Antonio Gramsci tentang hegemoni , kita dapat melihat Dwi Fungsi ABRI sebagai strategi untuk menjadikan dominasi militer dalam politik sebagai sesuatu yang wajar dan diterima oleh masyarakat. Hegemoni bukan hanya tentang penggunaan kekuatan fisik, tetapi juga tentang bagaimana gagasan tertentu dikonstruksi sedemikian rupa sehingga dianggap sebagai kebenaran yang tidak bisa diganggu gugat. Rezim Orde Baru menggunakan berbagai saluran seperti pendidikan, media, serta narasi sejarah untuk menanamkan gaga...

Apakah Salah Ketika Saya Berpartai

Apakah Salah Ketika Saya Berpartai Oleh : Mohammad Nayaka Rama Yoga Dahulu, pada masa awal kemerdekaan hingga tahun 1960-an, orang Indonesia tidak pernah malu untuk berpolitik. Justru pada masa itu, masyarakat merasa bangga apabila mereka menjadi bagian dari suatu partai. Petani ikut rapat organisasi petani di setiap balai desa, buruh membaca koran partai di sela-sela waktu istirahat kerjanya, mahasiswa belajar berorasi dari mentor-mentor organisasi sayap partai, dan ibu-ibu di kampung-kampung mengikuti kegiatan arisan yang dikelola oleh organisasi perempuan partai. Politik menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sebagai sesuatu yang jauh, rumit, atau hanya milik para elite partai. Sejarawan Benedict Anderson (1972) menyebut masa-masa ini sebagai periode ketika rakyat bukan hanya berbicara tentang politik, tetapi benar-benar menjalankan politik sebagai bagian dari kehidupan mereka. Pada masa itu, partai-partai politik memiliki basis sosial yang sangat kuat, bahkan sampai terse...