Langsung ke konten utama

Orang Yang Mengerti Bahasa Pasti Akan Membela Mati-Matian Pernyataan Budi Arie, Salah Satunya adalah Saya

Orang Yang Mengerti Bahasa Pasti Akan Membela Mati-Matian Pernyataan Budi Arie, Salah Satunya adalah Saya

Oleh : Mohammad Nayaka Rama Yoga

Sumber: Dokumentasi Penulis, 2025

Istilah “projo” belakangan kembali menjadi perbincangan setelah Budi Arie Setia, Ketua Umum PROJO, dalam sebuah wawancara menyatakan bahwa kata tersebut bermakna "rakyat" dalam bahasa Jawa Kawi. Banyak pihak kemudian menilai pernyataan itu sebagai klaim politis saja dan upaya untuk melunturkan citra "Pro-Jokowi" pada organisasi PROJO. Namun, kalau boleh jujur, jika kita tinjau dengan pendekatan filologi dan linguistik historis, pernyataan Budi Arie justru tepat secara ilmiah. Kata projo memiliki akar yang sangat tua dalam tradisi bahasa Jawa dan Sanskerta, dan makna dasarnya sebagai “rakyat” telah terdokumentasi sejak abad ke-8 hingga ke-10 M. Dengan kata lain, apa yang dikatakan Budi Arie bukanlah sebuah kebohongan maupun pemaknaan baru, melainkan fakta bahasa yang telah dibuktikan oleh penelitian dan pengamatan pada beberapa prasasti kuno.

Secara etimologis, kata projo berasal dari bentuk Sanskerta "praja (प्रजा)" yang berarti rakyat, penduduk, atau subjek kerajaan. Dalam A Sanskrit–English Dictionary karya Monier-Williams (1899), praja didefinisikan sebagai people, population, subjects. Ketika bahasa Sanskerta dibawa ke daerah Nusantara melalui interaksi keagamaan Hindu-Buddha dan ekspansi kerajaan-kerajaannya, banyak kosakata yang diserap dan disesuaikan ke dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi). Dalam proses adaptasi fonetik itu, praja berubah menjadi praja, proja, atau projo, sebagaimana dicatat oleh P.J. Zoetmulder dalam Old Javanese–English Dictionary (1982). Zoetmulder secara eksplisit menuliskan bahwa praja/projo berarti “inhabitants, people, subjects”, yang tidak lain didefinisikan sebagai rakyat.

Makna ini tidak hanya tersimpan dalam kamus, tetapi juga hidup dalam prasasti Jawa Kuno yang berfungsi sebagai dokumen administratif kerajaan. Salah satu contoh paling jelas adalah Prasasti Wanua Tengah III dari abad ke-9 M. Di dalamnya terdapat kalimat “han saprajan iṅ wanua …” yang diterjemahkan sebagai “seluruh rakyat di desa …” (Boechari, 2012). Penggunaan kata prajan dalam konteks itu menunjukkan bahwa istilah tersebut merujuk pada penduduk dan masyarakat umum, bukan pejabat atau bangsawan. Hal ini menunjukkan bahwa projo/praja sejak masa Mataram Kuno memang dipahami sebagai sebutan bagi rakyat jelata. Bukti-bukti serupa dapat ditemukan dalam prasasti Taji Gunung (901 M), Kaladi (909 M), dan sejumlah prasasti lain yang memperlihatkan konsistensi makna kata tersebut.

Ketika masuk ke masa Jawa Baru, makna projo mengalami perkembangan, tetapi inti semantiknya tetap bertahan. Dalam kehidupan sehari-hari, orang Jawa mengenal istilah wong projo yang berarti rakyat kecil atau orang kebanyakan. Pada urusan-urusan administratif, istilah tanah projo merujuk pada tanah negara, sementara pada masa kolonial dan awal Republik Indonesia, istilah Departemen Praja digunakan untuk menyebut Kementerian Dalam Negeri. Perkembangan ini menunjukkan adanya perluasan makna, tetapi tetap berangkat dari gagasan bahwa projo/praja berkaitan dengan rakyat dan wilayah yang mereka tempati. Dengan demikian, istilah projo secara kultural dan historis memang diasosiasikan dengan masyarakat luas, bukan elite atau penguasa.

Melihat rangkaian bukti linguistik dan historis tersebut, menjadi jelas bahwa pernyataan Budi Arie Setiadi bahwa “projo berarti rakyat dalam bahasa Jawa Kawi” bukanlah klaim politis belaka dan upaya membohongi publik. Pernyataan itu justru selaras dengan kesimpulan para filolog dan epigraf seperti Zoetmulder, Damais, Boechari, hingga Robson & Wibisono. Semua otoritas akademik tersebut sepakat bahwa praja/projo berarti people, inhabitants, atau subjects. Penggunaan nama “PROJO” sebagai organisasi yang mengatasnamakan massa rakyat bukanlah sesuatu yang mengada-ada, tetapi memiliki dasar historis dan linguistik yang kuat.

Karena itu, membela pernyataan Budi Arie bukanlah soal berpihak pada tokoh tertentu, tetapi soal menegakkan fakta bahasa yang telah teruji oleh abad-abad sejarah. Jika ada pihak yang mengatakan bahwa “projo tidak berarti rakyat”, maka sebenarnya mereka sedang berhadapan dengan kamus Sanskerta, kamus Jawa Kuno, prasasti abad ke-9, dan seluruh tradisi filologi Jawa. Maka Saya adalah orang yang akan membela pernyataan Budi Arie mati-matian, jika masih ada yang menentang argumentasi darinya.


Referensi:

Boechari. (2012). Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti. KPG.

Monier-Williams, M. (1899). A Sanskrit–English Dictionary. Oxford University Press.

Zoetmulder, P. J. (1974). Kalangwan: Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang. Djambatan.

Zoetmulder, P. J. (1982). Old Javanese–English Dictionary. The Hague: Martinus Nijhoff.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Penindas Disebut Pahlawan, Wujud Tertinggi Impunitas di Negeri Ini

Ketika Penindas Disebut Pahlawan, Wujud Tertinggi Impunitas di Negeri Ini Ditulis Oleh Mohammad Nayaka Rama Yoga Negara kembali mempermainkan ingatan kita. Di tengah luka sejarah yang belum sepenuhnya sembuh, di tengah tuntutan reformasi yang sampai saat ini tidak pernah terwujud, pemerintah pada hari ini justru mengumumkan sebuah berita yang maha ngawur. Soeharto diangkat sebagai Pahlawan Nasional . Sebuah keputusan yang bukan hanya absurd, tetapi juga menjadi perwujud maha dahsyat dari impunitas yang telah mengakar dalam tubuh republik ini. Betapa ironisnya negara ini, di mana seorang penguasa yang telah menuangkan banjir darah genosida, korupsi, dan merepresi rakyatnya, kini diangkat sejajar dengan  para pahlawan yang sudah berjuang dengan nyawa dan harta demi rakyat Indonesia. Seolah-olah sejarah dapat diputihkan hanya dengan piagam penghargaan dan upacara penghormatan. Pemberian gelar ini adalah suatu perayaan terhadap bangsa kita yang pelupa. Peristiwa ini menampar wajah pa...

Dari Bilik-Bilik TPS ke Lobi-Lobi Para Elit: Mau Dibawa Kemana Demokrasi Lokal Kita Hari Ini?

  Dari Bilik-Bilik TPS ke Lobi-Lobi Para Elit: Mau Dibawa Kemana Demokrasi Lokal Kita Hari Ini? Mohammad Nayaka Rama Yoga Sumber: Ilustrasi Pribadi      Hari ini, banyak orang sudah lelah dengan hiruk-pikuk dunia politik. Sebagian masyarakat menganggap Pilkada penuh dengan keributan, penuh dengan money politic , dan pemasangan baliho-baliho yang memenuhi dan mengganggu estetika jalanan. Belum lagi politisi yang semakin banyak menjual janji-janji kosong, dan berbagai drama lainnya yang tidak berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ketika muncul wacana agar kepala daerah baik di kabupaten/kota maupun provinsi tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan dipilih oleh DPRD, sebagian orang justru mengangguk-angguk dan menyatakan setuju dalam hati. Di dalam hati mereka terbersit “akhirnya aku nggak usah lagi deh nyoblos-nyoblos paslon yang gak ku kenal di TPS”. Efeknya yang paling dominan adalah tidak akan ada lagi hawa-hawa kampanye di sepanjang j...

Apakah Salah Ketika Saya Berpartai

Apakah Salah Ketika Saya Berpartai Oleh : Mohammad Nayaka Rama Yoga Dahulu, pada masa awal kemerdekaan hingga tahun 1960-an, orang Indonesia tidak pernah malu untuk berpolitik. Justru pada masa itu, masyarakat merasa bangga apabila mereka menjadi bagian dari suatu partai. Petani ikut rapat organisasi petani di setiap balai desa, buruh membaca koran partai di sela-sela waktu istirahat kerjanya, mahasiswa belajar berorasi dari mentor-mentor organisasi sayap partai, dan ibu-ibu di kampung-kampung mengikuti kegiatan arisan yang dikelola oleh organisasi perempuan partai. Politik menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sebagai sesuatu yang jauh, rumit, atau hanya milik para elite partai. Sejarawan Benedict Anderson (1972) menyebut masa-masa ini sebagai periode ketika rakyat bukan hanya berbicara tentang politik, tetapi benar-benar menjalankan politik sebagai bagian dari kehidupan mereka. Pada masa itu, partai-partai politik memiliki basis sosial yang sangat kuat, bahkan sampai terse...