Sosiologi hukum adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Ia tidak cuma bertanya soal apa isi pasal atau undang-undang, tapi juga bagaimana hukum dipahami, dijalankan, diabaikan, atau bahkan ditolak oleh masyarakat. Dalam pandangan ini, hukum tidak berdiri di atas awan, tapi berada di tengah kehidupan sosial, dipengaruhi oleh budaya, kekuasaan, ekonomi, dan relasi antar manusia. Artinya, hukum tidak selalu netral dan adil seperti yang kita bayangkan; ia bisa berpihak, bisa bias, tergantung siapa yang membuat dan menjalankannya.
Coba perhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Kenapa pedagang kaki lima sering ditertibkan, padahal mereka hanya mencoba bertahan hidup? Kenapa masyarakat adat kadang harus berjuang keras agar tanah mereka diakui secara hukum? Atau kenapa hukum terasa keras untuk rakyat kecil, tapi longgar untuk orang-orang berkuasa? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan membaca buku hukum. Kita perlu memahami konteks sosial, sejarah, dan dinamika kekuasaan di balik aturan-aturan tersebut. Di sinilah sosiologi hukum menawarkan lensa baru: hukum tidak bisa dilepaskan dari siapa yang membuatnya, untuk siapa, dan dalam kondisi sosial seperti apa.
Sosiologi hukum juga menunjukkan bahwa banyak kebijakan hukum gagal karena tidak mengenal masyarakat yang menjadi sasarannya. Misalnya, aturan yang melarang berjualan di trotoar bisa jadi terlihat bagus di atas kertas, tapi bagaimana kalau para pedagang itu tidak punya tempat lain untuk mencari nafkah? Atau aturan lalu lintas yang dibuat tanpa mempertimbangkan buruknya transportasi umum? Jika pembuat hukum tidak memahami kondisi sosial masyarakat, maka aturan yang dibuat hanya akan menjadi tumpukan kertas yang sulit dijalankan. Pendekatan sosiologis justru membantu agar hukum menjadi lebih manusiawi, realistis, dan berdampak nyata.
Sosiologi hukum juga mengajak kita untuk tidak sekadar menjadi warga negara yang patuh hukum, tapi juga kritis terhadap hukum itu sendiri. Apakah hukum itu sudah adil? Apakah semua orang punya akses yang sama terhadap keadilan? Apakah hukum berpihak pada yang lemah atau justru melindungi yang kuat? Menjadi taat hukum penting, tapi lebih penting lagi adalah memahami bagaimana hukum bekerja dalam kenyataan. Karena keadilan bukan hanya soal tertulis di undang-undang, tapi juga bagaimana ia dirasakan oleh masyarakat.
Pada akhirnya, hukum adalah bagian dari kehidupan kita. Ia bukan sesuatu yang jauh atau asing. Kita berinteraksi dengan hukum setiap hari, mulai dari aturan lalu lintas, hak atas pendidikan, hingga perlindungan dalam pekerjaan. Oleh karena itu, memahami hukum sebagai bagian dari realitas sosial adalah langkah penting agar kita bisa ikut membangun masyarakat yang lebih adil. Lewat sosiologi hukum, kita belajar bahwa hukum tidak cukup hanya ditegakkan, tapi juga harus dipertanyakan, dikritisi, dan disesuaikan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Penulis : Mohammad Nayaka Rama Yoga

Komentar
Posting Komentar