Mata kuliah Pengantar Ilmu Politik, merupakan mata kuliah wajib yang harus dipelajari oleh setiap mahasiswa S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), sebagai latar belakang yang harus dimiliki oleh para mahasiswa yang akan menempuh program studi di FISIP.
Mata kuliah ini akan membekali Anda dengan berbagai definisi, konsep dan bidang kajian ilmu politik yang mencakup konsep-konsep seperti masyarakat, negara, kekuasaan politik, legitimasi, keadilan, pembagian kekuasaan, pengambilan keputusan, partisipasi politik, kewarganegaraan.
Dengan demikian, setelah menyelesaikan mata kuliah ini, Anda diharapkan memiliki pengetahuan tentang ruang lingkup kajian ilmu politik, sehingga dapat menjelaskan dan sekaligus menganalisis gejala politik dan perkembangannya.
Selayang Pandang Tentang Ilmu Politik
Perkembangan ilmu politik mengalami kemajuan yang pesat sesudah Perang Dunia II di seluruh dunia. Terdapat dua pandangan yang berhubungan dengan munculnya ilmu politik sebagai disiplin ilmu. Pertama, pandangan yang melihat ilmu politik sebagai pengetahuan tertua di antara ilmu-ilmu pengetahuan sosial lainnya. Kedua, pandangan yang menganggap bahwa ilmu politik baru lahir pada abad ke-19. Dalam perkembangannya ilmu politik banyak dipengaruhi oleh ilmu-ilmu sosial yang lain seperti sosiologi, psikologi maupun ilmu hukum.
Dewasa ini terdapat lima bidang kajian utama ilmu politik, yakni: teori politik; lembaga-lembaga politik; partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum; hubungan internasional; dan pembangunan politik. Seperti diketahui, membicarakan ilmu politik, tentu saja sangat berkaitan dengan definisi ilmu politik itu sendiri. Secara kepustakaan terdapat bermacam-macam definisi ilmu politik. Namun secara umum terdapat lima aspek yang mendasari perumusan definisi ilmu politik, yakni: negara; kekuasaan; pengambilan keputusan; kebijakan; dan pembagian atau alokasi.
Di samping masalah definisi, ilmu politik juga berkaitan dengan masalah konsep-konsep. Yang dimaksud dengan konsep adalah unsur penelitian yang terpenting dan merupakan sesuatu yang digunakan oleh para peneliti atau sarjana untuk menggambarkan dan mengerti dunia sekelilingnya, khususnya yang berhubungan dengan dunia politik. Dalam ilmu politik, konsep-konsep tersebut antara lain masyarakat, negara, kekuasaan politik, legitimasi, keadilan, dan masih banyak yang lain.
Penulis: Mohammad Nayaka Rama Yoga

Komentar
Posting Komentar